Revisi UU Desa di Sepakati Jadi RUU Inisiatif DPR

Sabtu, 15 Juli 2023 - 11:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL | bmr.intainews.id- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI ) telah sepakat Revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 menjadi RUU inisiatif DPR. Sabtu (15/7/2023)

Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 pada 4 hari yang lalu

Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Puan awalnya menyapa sejumlah organisasi perangkat desa yang hadir secara langsung di ruang rapat paripurna.

Sejumlah organisasi yang hadir adalah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI),

Aliansi Srikandi Jawa Barat, Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Kades Indonesia Bersatu, Aliansi Bersatu Jawa Timur, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia,

serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPD Pusat.

Masing-masing perwakilan fraksi lalu menyampaikan pandangan terkait RUU Desa ke kepada pimpinan DPR.

Setelah itu, Puan selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan persetujuan terhadap pengesahan RUU tersebut.

“Dengan demikian 9 fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing.

Untuk diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU Desa dibawa ke paripurna usai diketok

dalam rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I beberapa waktu lalu.

Baleg DPR menyepakati usulan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode menjadi 9 tahun untuk 2 periode.

Selain itu, Baleg menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah.

Sebanyak empat fraksi mengusulkan kenaikan alokasi dana desa dari dana transfer daerah sebesar 20 persen,

yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP. Di sisi lain, PKB mengusulkan kenaikan dana desa sebesar 30 persen.

 

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22 WIT

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14 WIT

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56 WIT

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07 WIT

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Senin, 22 September 2025 - 12:01 WIT

Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID

Berita Terbaru