Gara-gara Gunakan Dana Silpa Untuk Keperluan Pribadi Bendahara Desa di Sanggau Masuk Bui

Kamis, 14 September 2023 - 05:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL | bmr.intainews.id – bendahara desa di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial BS kini jadi tersangka atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2020-2022. kamis (14/9/2023)

hal Itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan Sanggau Dan diduga terbukti melakukan korupsi Dana desa.

dilansir dari kompas.com sebelumnya tersangka BS diduga telah menggunakan sejumlah dana desa untuk kepentingan pribadi

menurut kepala Seksi Intelejen Adi Rahmanti bahwa perbuatan tersangka BS bertentangan dengan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dari aspek teknis maupun administrasi pencairan dananya

lanjutnya kata adi Terkait perkara ini, tersangka juga telah menitipkan uang senilai Rp 100 juta sebagai pengembalian kerugian keuangan negara melalui Kejaksaan Negeri Sanggau.

“Sebagai bendahara desa, tersangka BS tidak menyimpan dana Silpa ke dalam rekening desa di bank, melainkan menjadikan dana tersebut stay di brankas bendahara desa, dan menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi,” ungkap Adi.

atas tindakan itu mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 459 juta

dan ats perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun.

diketahui Tersangka saat ini telah di amankan di rumah tahanan (rutan) kelas IIB Sanggau

 

**jrnalis

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22 WIT

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14 WIT

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56 WIT

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07 WIT

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Senin, 22 September 2025 - 12:01 WIT

Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID

Berita Terbaru